Muncul Usulan Baru Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Pemerintah Tolak

Muncul Usulan Baru Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Pemerintah Tolak

Jakarta – Badan legislatif (Baleg) DPR dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas hampir selesai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) rancangan Undang-Undang Kawasan Khusus Jakarta (RUU DKJ) ) ). Ada usulan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif dengan kebijakan khusus.

“Karena di Jakarta kita juga urus kekhususan dan Jakarta juga masih berkaitan dengan IKN. Saya sudah berpikir tadi. Kalau kekhususan kita urus sekaligus seperti di DKJ,

apakah boleh termasuk ciri-cirinya sebagai ibu kota legislatif? https://www.atlasobscura.com/users/487a0cd2-afdd-410a-a9e6-f105894ebb5c Parlemen,” kata Awiek saat Rapat Panitia Kerja RUU DKJ (Panja) di Kompleks Perumahan MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (18 Maret 2024). .

Usulan itu disampaikan Awiek dalam pembahasan di DPR tersebut. titik DIM pemerintah. Ia mengatakan: “Iya, dalam beberapa hal, maksudnya kegiatan parlemen bisa juga dilakukan di IKN, tapi pusat kegiatannya di DKJ.”Pemerintah telah menekankan sikapnya terhadap usulan tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro meminta DPR ikut serta pemerintah mengalihkan fungsi ke IKN.

“Tentu saja menghargai pendapat, membiarkan Pemerintah berbeda pendapat dalam masalah ini. Menurut Pemerintah, jangan tinggalkan kami di situ. Kami bersama-sama, memimpin.Ha-ha-ha…dalam rangka negara kesatuan,” sela Suhajar.

Suhajar menambahkan, dalam formula baru yang dikeluarkan pemerintah ditegaskan agar mutasi DPR di IKN sudah bisa menyesuaikan dengan persiapannya. sarana fisik dan materil, artinya pengalihan kegiatan eksekutif dan legislatif dilakukan secara bertahap.Padahal, dalam rumusan yang dikemukakan pemerintah,

kami yakin hal tersebut sudah diperhitungkan https://buyandsellhair.com/author/armada888situs/. Untuk mendukung kelancaran perpindahan modal pada setiap tahapannya, maka penyelenggaraan pemerintahan dan/atau urusan masyarakat ‘Negara’, termasuk pusat negara lembaga dan organisasi lain yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkantor pusat di ibu kota, dapat selalu dibuat atau berkedudukan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, mengikuti langkah-langkah dalam Peraturan Presiden , ”kata Suhajar.

“Jadi misalnya nanti DPR tanya ke presiden harus mengambil langkah apa. Mari kita berunding dengan si anu,” imbuhnya.

Namun, Awiek tetap mendorong pemerintah untuk berkonsultasi dengan pendapat sebelum mengomentari usulannya. .Dia juga mengadakan pertemuan tersebut.

“Pemerintah konsultasi dulu ke pimpinan, kita juga harus konsolidasi dulu. Makanya kalau belum jelas kita tunda dulu, tunda dulu. Soal keputusan presiden, undang-undang sudah diatur dalam undang-undang. Tergantung presiden memutuskan bagaimana kita mengaturnya. “Pertemuan kami dihentikan, kata Awiek.

Muncul Usulan Baru Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Pemerintah Tolakultima modifica: 2024-03-26T13:23:51+01:00da armada888situs

Lascia un commento

Se possiedi già una registrazione clicca su entra, oppure lascia un commento come anonimo (Il tuo indirizzo email non sarà pubblicato ma sarà visibile all'autore del blog).
I campi obbligatori sono contrassegnati *.